KSOP Kalianget Wajibkan Nakhoda Pantau BMKG Setiap Dua Jam

  • 02 Sep 2026 01:14 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget meminta nakhoda kapal meningkatkan pemantauan kondisi cuaca selama melakukan pelayaran, menyusul kondisi cuaca yang dinilai dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Aswar Anas, mengatakan nakhoda diminta terus memperbarui informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), bahkan secara berkala setiap dua jam.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi cuaca selama kapal berada di perjalanan, khususnya kapal yang melayani rute menuju wilayah kepulauan.

“Kami meminta nakhoda setiap dua jam meng-update informasi BMKG. Ditakutkan ada perubahan kondisi cuaca, sehingga informasi dari BMKG harus selalu diperbarui dan dicek,” ujar Aswar Anas, Selasa 1 September 2026.

Ia menjelaskan, pemantauan cuaca sangat penting bagi kapal yang menempuh perjalanan dalam waktu cukup lama. Sebagai contoh, perjalanan dari Kalianget menuju Kangean membutuhkan waktu sekitar 10 jam bagi kapal perintis.

Dengan memperhatikan perkembangan cuaca, nakhoda dapat memperkirakan kondisi gelombang yang akan dilalui dan menyesuaikan kecepatan maupun pola pelayaran.

“Kalau perjalanan dari sini ke Kangean sekitar 10 jam, nakhoda harus memperkirakan kondisi gelombang yang akan dilewati berdasarkan informasi BMKG. Kalau di awal gelombang agak tinggi, bisa menyesuaikan pelayaran sampai kondisi lebih teduh,” katanya.

Selain pemantauan cuaca, KSOP Kalianget menekankan pentingnya memastikan seluruh peralatan keselamatan di atas kapal tersedia dan berfungsi sebelum keberangkatan.

“Yang utama adalah memastikan alat keselamatan yang ada di atas kapal terpenuhi dan melihat kondisi BMKG sebelum berlayar. Dua hal itu wajib kita ikuti sebelum melakukan pelayaran,” ujarnya tegas.

Untuk memastikan kelaiklautan kapal, KSOP juga melakukan pemeriksaan atau ramcheck secara berkala. Frekuensinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing kapal, mulai dari satu, dua hingga tiga bulan sekali.

Pemeriksaan juga menjadi perhatian khusus pada momentum dengan peningkatan aktivitas penumpang, seperti angkutan Lebaran, Natal dan Tahun Baru, serta masa libur sekolah.

Aswar mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kapal dalam kondisi layak dan memenuhi aspek keselamatan sebelum digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kondisi kapal harus dipastikan melalui pemeriksaan. Frekuensinya menyesuaikan kondisi kapal, ada yang satu bulan, dua bulan, maupun tiga bulan sekali,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....