Disnaker Sumenep Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Layanan AK-1 Digital

  • 30 Agt 2026 15:02 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep terus mengembangkan pelayanan administrasi ketenagakerjaan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pencari kerja. Salah satu layanan yang telah tersedia secara daring adalah pembuatan kartu AK-1 atau kartu pencari kerja. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui situs atau aplikasi yang disediakan Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin, mengatakan digitalisasi layanan tersebut memungkinkan masyarakat mengurus kartu AK-1 tanpa harus selalu datang langsung ke kantor.

“Pelayanan AK-1 sudah melalui situs dan aplikasi secara daring. Kalau masyarakat membutuhkan pendampingan, kami memberikan arahan mengenai situs, aplikasi, dan persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya, Minggu 30 Agustus 2026.

Menurutnya, penerapan layanan digital menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan ketenagakerjaan. Informasi mengenai persyaratan dan proses pengajuan dapat diperoleh melalui sistem yang telah disiapkan.

Layanan tersebut juga diperkenalkan kepada masyarakat melalui kegiatan pameran pembangunan. Petugas memberikan pendampingan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menggunakan layanan digital.

Mustangin menjelaskan, pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membuat pelayanan ketenagakerjaan menjadi lebih mudah dan efisien. Masyarakat tidak harus menunggu pelayanan secara manual karena sebagian proses telah dapat dilakukan secara daring.

Selain pelayanan AK-1, Disnaker juga menyampaikan informasi mengenai kesempatan kerja melalui kanal resmi. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk mengetahui informasi lowongan pekerjaan yang tersedia.

Disnaker mengimbau pencari kerja memastikan informasi lowongan berasal dari sumber resmi. Langkah tersebut penting untuk menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada informasi lowongan di luar kanal resmi, masyarakat perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Apabila meragukan, bisa dikonfirmasi kepada kami,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....