Halo RRI: Warga Keluhkan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang

  • 27 Agt 2026 12:52 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang masih ditemukan di wilayah Sampang. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Abdul Wafie Kedundung, Sampang mengatakan dirinya masih sering melihat mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Ia berharap penggunaan kendaraan tersebut mendapat perhatian agar tidak membahayakan masyarakat.

“Saya melihat masih banyak mobil bak terbuka dipakai untuk mengangkut orang, hal ini membahayakan,” ujar Abdul Wafie.

Halo RRI meneruskan laporan warga tersebut kepada pihak terkait. KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengatakan penggunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang telah memiliki aturan yang jelas.

“Mobil barang atau kendaraan bak terbuka dilarang digunakan untuk mengangkut orang, kecuali dalam kondisi darurat atau keadaan tertentu yang diatur peraturan perundang-undangan,” kata Ipda Dedy di Halo RRI, berjejaring Pro 1 RRI Sumenep dan RRI Sampang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dedy menjelaskan larangan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia juga menyebut terdapat ketentuan sanksi bagi pengemudi kendaraan barang yang digunakan mengangkut orang di luar kondisi yang diperbolehkan.

Menurutnya, kendaraan bak terbuka dirancang untuk mengangkut barang dan tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar bagi penumpang. Penggunaan untuk mengangkut orang memiliki risiko fatal, seperti penumpang terjatuh, terpental saat kendaraan berhenti mendadak, atau tertimpa muatan.

HALO RRI menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, aspirasi, keluhan, masukan, maupun berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Melalui program ini, RRI menghadirkan ruang dialog dengan menghubungkan masyarakat kepada pihak berwenang, sehingga setiap informasi dapat dikonfirmasi dan ditindaklanjuti secara terbuka.

Suarakan laporan Anda di Halo RRI melalui telepon (0328) 662317 saat Halo RRI on air pada pukul 9.00 – 10.00 WIB setiap Senin, Rabu dan Jumat. Anda juga bisa memanfaatkan WA Halo RRI 0811 3345 101 sepanjang waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....