Halo RRI: Satpol PP Sumenep Tanggapi Keluhan Pengamen di Pertigaan Babalan

  • 26 Agt 2026 14:12 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Aktivitas pengamen di sekitar lampu merah atau pertigaan Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Sumenep, dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Keluhan tersebut disampaikan melalui program Halo RRI. Pelapor, Suli, menyebut keberadaan pengamen di lokasi tersebut dianggap meresahkan masyarakat yang melintas.

“Ada pengamen yang meresahkan pengguna jalan di sekitar lampu merah pertigaan Desa Babalan,” ujar Suli.

Halo RRI kemudian meneruskan laporan dari warga kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Satpol PP Sumenep menyatakan telah melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum.

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengatakan petugas kerap menghadapi kendala saat melakukan penertiban.

“Tim kami selalu melakukan patroli penertiban, tapi kadang kala terkendala mereka sembunyi atau kabur,” ujar Fajar Santoso, Rabu, 26 Agustus 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa melalui call center 112 agar petugas dapat langsung melakukan penanganan di lokasi.

HALO RRI menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, aspirasi, keluhan, masukan, maupun berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Melalui program ini, RRI menghadirkan ruang dialog dengan menghubungkan masyarakat kepada pihak berwenang, sehingga setiap informasi dapat dikonfirmasi dan ditindaklanjuti secara terbuka.

Suarakan laporan Anda di Halo RRI melalui telepon (0328) 662317 saat Halo RRI on air pada pukul 9.00 – 10.00 WIB setiap Senin, Rabu dan Jumat. Anda juga bisa memanfaatkan WA Halo RRI 0811 3345 101 sepanjang waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....