Kemenag Sumenep Perkuat Zona Integritas melalui Inovasi Digital

  • 26 Agt 2026 01:03 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep terus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan sistem digital untuk meningkatkan pengawasan kinerja dan pelayanan.

Salah satu inovasi yang diluncurkan yakni SICAPKIN (Sistem Informasi Capaian Kinerja). Sistem tersebut diluncurkan Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, Senin 24 Agustus Kemarin, di Gedung Workshop MAN Sumenep dan diikuti para Kepala KUA, Kepala MIN, MTsN, MAN, unsur pimpinan, serta operator.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sumenep, Muh. Rifa’i Hasyim, mengatakan SICAPKIN dirancang untuk membantu memastikan capaian kinerja pegawai dapat dipantau secara terukur dan terdokumentasi dengan baik.

“SICAPKIN menjadi salah satu inovasi untuk memastikan capaian kinerja pegawai dapat dipantau secara terukur, tertib, dan terdokumentasi,” ujarnya, Selasa 25 Agustus 2026.

Selain SICAPKIN, Kemenag Sumenep juga mengembangkan Portal WBS (Whistleblowing System) sebagai sarana pengaduan bagi internal maupun masyarakat. Kanal tersebut disiapkan untuk mendukung penyampaian laporan terkait dugaan pelanggaran, pungutan liar, maupun gratifikasi dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menilai keberadaan SICAPKIN dan WBS menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan Zona Integritas. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus berjalan beriringan dengan perubahan budaya kerja dan komitmen terhadap integritas.

“SICAPKIN harus menjadi instrumen untuk mengawal kinerja agar semakin terukur dan bertanggung jawab, sedangkan WBS harus menjadi ruang pengaduan yang aman dan terpercaya. Keduanya harus memberikan manfaat nyata dalam menciptakan tata kelola yang bersih,” kata Abdul Wasid.

Ia berharap seluruh jajaran Kemenag Sumenep dapat menggunakan kedua inovasi tersebut secara optimal. Penguatan Zona Integritas, menurutnya, tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemenuhan administrasi, tetapi harus tercermin dalam pelayanan publik yang bersih, transparan, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....