Pendapatan Daerah Sumenep Turun Rp175 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

  • 25 Agt 2026 11:20 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dibandingkan anggaran awal.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Sumenep, Mirza Khomaini Hamid, mengatakan pendapatan daerah yang semula dianggarkan sekitar Rp2,47 triliun mengalami pengurangan sekitar Rp175,16 miliar.

“Pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 semula sebesar Rp2.471.544.560.394, berkurang sebesar Rp175.164.521.436,” ujar Mirza saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Sumenep kemarin, 24 Agustus 2026.

Dengan penyesuaian tersebut, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,30 triliun. Angka tersebut, menurut Badan Anggaran, tetap berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Mirza menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan pembangunan selama tahun berjalan.

“Kami meminta pemerintah daerah memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” katanya Minggu 25 Agustus 2026

Selain pendapatan, anggaran belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja yang semula sekitar Rp2,66 triliun berkurang sekitar Rp42,35 miliar menjadi sekitar Rp2,61 triliun.

Badan Anggaran berharap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan kualitas program dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....