Bapemperda Sumenep: 10 Raperda Masuk Fasilitasi Gubernur

  • 16 Agt 2026 14:05 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sumenep telah memasuki tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum rancangan regulasi tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, mengatakan, 10 Raperda tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi. Proses tersebut dilakukan setelah pembahasan di tingkat daerah dinyatakan selesai.

“Yang fasilitasi itu artinya sudah masuk ke gubernur. Ada 10 Raperda yang saat ini sudah difasilitasi,” ujar Hosnan. Minggu 16 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, fasilitasi bertujuan memastikan substansi Raperda yang disusun DPRD bersama pemerintah daerah tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, materi Raperda akan dikembalikan untuk dilakukan penyesuaian.

“Karena kita membuat Perda di daerah tidak boleh berbeda dengan aturan di atasnya. Pada tahap fasilitasi itulah dilakukan penyesuaian,” katanya.

Menurut Hosnan, proses fasilitasi dapat berlangsung cukup panjang karena regulasi di tingkat pusat maupun provinsi dapat mengalami perubahan ketika Raperda sedang berproses. Kondisi tersebut memungkinkan rancangan yang sebelumnya telah dibahas harus kembali disesuaikan dengan ketentuan terbaru.

Setelah hasil fasilitasi dinyatakan sesuai, Raperda akan memasuki tahapan berikutnya hingga memperoleh nomor registrasi. Karena itu, Hosnan menegaskan bahwa Raperda yang telah selesai dibahas belum otomatis dapat disebut sebagai Perda sebelum seluruh tahapan pembentukan regulasi dilalui.

Bapemperda DPRD Sumenep berharap seluruh Raperda yang kini berada dalam proses fasilitasi dapat segera memperoleh hasil dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Percepatan dilakukan agar regulasi yang dibutuhkan daerah dapat segera memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....