TPAKD Sumenep Edukasi Pelaku Usaha tentang Akses Pembiayaan

  • 12 Agt 2026 13:43 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus memperluas literasi keuangan bagi pelaku usaha di tingkat desa.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai berbagai layanan keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha.

Menurutnya, peserta memperoleh informasi mengenai program pembiayaan melalui perbankan syariah, termasuk fasilitas pembiayaan yang ditawarkan BPRS Bhakti Sumekar.

“Selain akses permodalan, TPAKD juga memberikan edukasi mengenai perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja pada sektor dengan tingkat risiko tinggi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Rabu 12 Agustus 2026.

Silviana menjelaskan, sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, yakni Bagian Perekonomian dan SDA Setda, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap informasi mengenai produk pembiayaan dan perlindungan sosial yang belum banyak diketahui masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pelaku usaha.

“pemahaman terhadap akses pembiayaan yang tepat penting untuk mencegah masyarakat terjerat pinjaman dengan beban tinggi, termasuk pinjaman dari rentenir maupun pinjaman online ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro DKUPP Kabupaten Sumenep, Yuliana, menilai edukasi mengenai layanan keuangan dan jaminan sosial sangat diperlukan untuk memperkuat keberlangsungan usaha masyarakat.

Ia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menggali informasi secara lebih rinci, terutama mengenai persyaratan dan mekanisme memperoleh tambahan modal maupun perlindungan jaminan sosial.

“Diharapkan dari sosialisasi ini mereka bisa bertanya lebih jelas berkaitan teknis untuk mendapatkan bantuan modal, untuk kebutuhan pengembangan usaha maupun berkaitan dengan jaminan asuransi. Sebab, ke depan persaingan usaha akan semakin ketat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, TPAKD Sumenep mendorong pelaku usaha semakin memahami produk keuangan formal sekaligus mampu memilih layanan pembiayaan dan perlindungan sosial sesuai kebutuhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....