Ribuan Koperasi Sumenep Bergerak di Sektor Simpan Pinjam

  • 11 Agt 2026 15:06 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Aktivitas koperasi simpan pinjam menjadi salah satu sektor yang cukup dominan dalam gerakan koperasi di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan Online Data System (ODS) Mandiri per Juli 2026, tercatat sebanyak 1.930 koperasi di Kabupaten Sumenep. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.073 koperasi atau 55,60 persen merupakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi yang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP).

Kondisi tersebut mendorong Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep untuk memperkuat kapasitas pengurus, khususnya dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.

Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pengelolaan keuangan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap koperasi.

Menurutnya, koperasi yang menjalankan kegiatan simpan pinjam harus mampu menyajikan informasi keuangan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk mendukung hal tersebut, kami menggelar pendidikan dan pelatihan penyusunan laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) Tahun 2026,” katanya, Selasa 11 Agustus 2026.

Sebanyak 50 pengurus koperasi mengikuti pelatihan tersebut. Ramli berharap pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola koperasi di Kabupaten Sumenep.

Ia menegaskan, DKUPP akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas pengurus agar koperasi mampu berkembang secara sehat, profesional, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....