BPS Sebut Inflasi Sumenep Tetap Terkendali, Tercatat 1,50 Persen hingga Juli 2026
- 07 Agt 2026 16:20 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Tingkat inflasi Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep mencatat inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) hingga Juli 2026 sebesar 1,50 persen.
Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, mengatakan capaian tersebut menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan inflasi tahun kalender terendah ketiga di Jawa Timur setelah Kota Surabaya dan Kota Madiun.
| Baca juga: Kapolresta Sumenep Terima Keris Budaya |
"Kalau dilihat dari inflasi tahun kalender, Sumenep berada pada angka 1,50 persen hingga Juli 2026. Ini menunjukkan perkembangan harga masih relatif terkendali," kata Handoyo, Kamis 6 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, pada Juli 2026 Sumenep justru mengalami deflasi bulanan sebesar 0,57 persen. Penurunan tersebut terjadi karena adanya penurunan harga pada beberapa kelompok pengeluaran masyarakat.
Selain kelompok makanan, minuman, dan tembakau, penurunan indeks juga terjadi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dengan andil deflasi sebesar 0,01 persen. Salah satu komoditas yang berpengaruh adalah bahan bakar rumah tangga.
Handoyo menyampaikan, perubahan Indeks Harga Konsumen menggambarkan dinamika harga barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Pergerakan indikator tersebut berkaitan erat dengan daya beli serta kondisi perekonomian daerah.
“Dengan kondisi inflasi yang masih terkendali, kami stabilitas harga di Kabupaten Sumenep dapat terus terjaga. Pemerintah sendiri menargetkan tingkat inflasi nasional berada pada kisaran 2,5 persen dengan toleransi satu persen,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....