Target Retribusi Pasar Naik, DKUPP Sumenep Optimistis Tercapai Akhir 2026

  • 05 Agt 2026 08:48 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep optimistis target penerimaan retribusi pasar tahun 2026 dapat tercapai hingga akhir tahun. Hingga awal Agustus, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar 43 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Kabupaten Sumenep, Idham Halil, mengatakan target retribusi pasar tahun ini mencapai Rp3,02 miliar. Nilai tersebut meningkat dibandingkan realisasi penerimaan pada 2025 yang berada di kisaran Rp2,6 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut masih berada dalam jalur yang direncanakan. Pihaknya meyakini realisasi penerimaan akan terus meningkat seiring berjalannya waktu, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

"Kami berharap hingga Desember nanti target dapat tercapai. Saat ini realisasinya sudah sekitar 43 persen dan kami optimistis terus bertambah," ujar Idham, Rabu 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, pola pembayaran retribusi berbeda pada setiap jenis tempat usaha. Retribusi pelataran dan kios dipungut setiap hari, sedangkan pembayaran retribusi toko dilakukan setiap bulan.

Meski demikian, pihaknya masih menemukan sebagian pedagang yang menunda pembayaran. Namun, menurut Idham, kondisi tersebut merupakan hal yang kerap terjadi dan umumnya tunggakan akan diselesaikan menjelang akhir tahun.

“Untuk menjaga penerimaan tetap optimal, petugas penarik retribusi terus melakukan penagihan secara rutin ke lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar tunggakan tidak terus bertambah dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tetap dapat tercapai,” ucapnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....