Korban Tenggelam Giligenting Ditemukan Meninggal

  • 03 Agt 2026 18:38 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tenggelam di perairan Pelabuhan Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, akhirnya ditemukan pada Senin 03 Agustus 2026, sekitar pukul 11.25 WIB. Korban berinisial M (35), warga Dusun Manding, Desa Aenganyar, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia mengapung sekitar 400 meter di sebelah barat pelabuhan desa setempat.

Kapolsek Giligenting bersama personel Polsek segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan sesosok jenazah di perairan tersebut. Berdasarkan hasil keterangan saksi, korban pertama kali ditemukan oleh Marhadi (50), seorang nelayan yang sedang memancing bersama Dandi (25) dan Ramsi (35).

Saat mengetahui adanya sesosok tubuh mengapung di laut, Marhadi meminta kedua rekannya tetap berada di sekitar lokasi penemuan untuk menjaga posisi korban. Sementara itu, ia bergegas menuju daratan guna melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban dan aparat kepolisian.

Kapolsek Giligenting AKP Bambang Irawan mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

"Begitu menerima informasi dari warga, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur. Personel juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta keluarga korban agar proses evakuasi dan identifikasi berjalan lancar," ujar AKP Bambang Irawan.

Setelah dilakukan evakuasi bersama keluarga dan masyarakat, jenazah korban dibawa ke rumah keluarga di Dusun Manding, Desa Aenganyar untuk proses identifikasi. Selanjutnya, jenazah dipindahkan ke rumah orang tua korban di Dusun Ragang, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, sebelum dimakamkan.

AKP Bambang Irawan menjelaskan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan visum luar maupun visum dalam. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak mana pun.

"Keluarga telah menyampaikan secara tertulis bahwa mereka menerima kejadian ini sebagai musibah akibat kecelakaan tenggelam. Meski demikian, seluruh administrasi dan langkah kepolisian tetap kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi laut, agar selalu mengutamakan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan. Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan kondisi cuaca dan menggunakan perlengkapan keselamatan guna mengurangi risiko kecelakaan di laut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....