Halo RRI: Disdik Sumenep Jelaskan Penutupan Akses SDN Pandian

  • 02 Agt 2026 08:48 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan penjelasan terkait keluhan warga mengenai rencana penutupan akses jalan di antara SDN Pandian 1 dan SDN Pandian 5, Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep. Keluhan tersebut disampaikan Hendra Cipta melalui program Halo RRI.

Warga berharap akses jalan yang selama ini menjadi jalur menuju balai desa, pasar, puskesmas, dan sejumlah fasilitas umum tetap dapat digunakan meski kedua sekolah telah digabung.

Menanggapi hal tersebut, PLT Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Buhari, S.Pd., M.Pd., menjelaskan penggabungan SDN Pandian 5 ke SDN Pandian 1 merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Sumenep tertanggal 15 Juli 2026.

Menurut Buhari, penutupan akses di tengah area sekolah bertujuan menyatukan lingkungan sekolah pascaregrouping agar tidak lagi terkesan terpisah. Namun demikian, masyarakat masih dapat memanfaatkan jalan alternatif yang berada di belakang sekolah.

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan komite. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan berdialog dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kebutuhan akses warga tanpa mengganggu proses pendidikan.

Dinas Pendidikan berharap penyelesaian persoalan tersebut dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan terpadu bagi para siswa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....