GOW Sumenep Ajak Perempuan Waspadai Jerat Pinjol dan Penipuan Online

  • 30 Jul 2026 11:21 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumenep menggelar penyuluhan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bertema "Waspada Jerat Pinjol dan Penipuan Online, Lindungi Keluarga dan Jaga Harta". Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar terhindar dari praktik pinjaman online ilegal maupun berbagai modus penipuan digital.

Wakil Ketua GOW Kabupaten Sumenep, Diah Suryani, mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat berbagai risiko apabila masyarakat tidak memahami perbedaan antara layanan keuangan legal dan ilegal.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tergiur dengan penawaran pinjaman cepat, bunga ringan, hingga hadiah atau investasi yang menguntungkan tanpa memastikan legalitas penyelenggaranya.

"Kegiatan ini memang kami khususkan untuk keluarga besar GOW Kabupaten Sumenep agar lebih berhati-hati. Kalau pun terpaksa menggunakan pinjaman online, harus memilih yang legal dan lebih bijak dalam mengelola keuangan. Selain itu, jangan mudah tergiur informasi yang menawarkan hadiah atau investasi dengan keuntungan yang tidak masuk akal," ujar Diah Suryani, Kamis 30 Juli 2026.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan penyuluhan tersebut untuk menambah wawasan, kemudian menyebarkan informasi kepada anggota organisasi maupun masyarakat di lingkungan masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap maraknya kejahatan digital.

Sementara itu, Banit Idik II Satreskrim Polresta Sumenep, Dedi Heri Hidayat, menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengingat kasus penipuan online masih terus terjadi dengan berbagai modus.

"Intinya, melalui sosialisasi ini kami berharap tidak ada lagi penambahan korban penipuan online, khususnya di Kabupaten Sumenep. Kami mengantisipasi agar masyarakat lebih waspada sehingga tindak kejahatan tersebut tidak kembali terjadi," katanya.

Melalui kegiatan ini, GOW Kabupaten Sumenep berharap para perempuan semakin cerdas dalam mengelola keuangan keluarga, mampu mengenali ciri-ciri pinjaman online legal, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan media sosial maupun platform digital lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....