DLH Sumenep Perkuat Pengelolaan Sampah Sapeken Bersama SKK Migas-KEI
- 28 Jul 2026 11:08 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep terus memperkuat pengelolaan sampah di wilayah kepulauan melalui kolaborasi dengan SKK Migas Jabanusa-Kangean Energy Indonesia (KEI). Sinergi tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Sapeken.
Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, mengatakan dukungan SKK Migas-KEI selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah di wilayah kepulauan. Melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), KEI telah membantu penyediaan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat.
"SKK Migas-KEI memiliki komitmen yang baik terhadap pelestarian lingkungan. Kami telah menjalin kolaborasi dalam berbagai program pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat di Sapeken," kata Anwar, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa armada roda tiga untuk mengangkut sampah, tetapi juga tempat sampah yang disalurkan kepada warga. Fasilitas tersebut memudahkan masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah sebelum dibawa ke TPS 3R untuk diolah.
Menurut Anwar, sampah yang masih memiliki nilai ekonomis akan diproses kembali menjadi produk yang bermanfaat, seperti kompos. Sementara itu, residu yang tidak dapat dimanfaatkan akan ditangani melalui sistem yang lebih ramah lingkungan.
Untuk mendukung pengelolaan tersebut, DLH Sumenep juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp300 juta guna pengadaan mesin insinerator. Peralatan itu diproyeksikan mampu mengatasi residu sampah di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir di daratan.
"Penggunaan insinerator tetap harus memenuhi standar lingkungan dan baku mutu emisi. Teknologi yang digunakan harus mampu meminimalkan dampak terhadap kualitas udara," ujarnya.
Setelah pengadaan selesai, DLH bersama organisasi perangkat daerah terkait akan memberikan pendampingan kepada masyarakat melalui sosialisasi pengelolaan TPS 3R. Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi dengan Unit Pengelola Sampah (UPS), pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara berkelanjutan.
Anwar menambahkan, pemerintah daerah juga akan menyusun regulasi di tingkat desa, termasuk mengkaji skema retribusi yang terjangkau untuk mendukung operasional petugas kebersihan, perawatan armada, serta fasilitas pengelolaan sampah.
"Kami optimistis kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan SKK Migas-KEI akan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang semakin baik dan berkelanjutan di wilayah kepulauan," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....