Calon Manajer KDKMP Sumenep Masih Menunggu SK sebelum Bertugas

  • 29 Sep 2026 11:45 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sumenep masih menunggu Surat Keputusan (SK) sebagai dasar untuk mulai menjalankan tugas dan berkoordinasi di wilayah penempatan.

Calon Manajer KDKMP Sumenep, Ahmad Sufyan Tsauri, mengatakan, lokasi penempatan para manajer sebenarnya telah diketahui melalui aplikasi Simkopdes. Namun, para manajer belum dapat bergerak secara langsung untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan maupun pihak terkait karena masih menunggu arahan resmi.

"Untuk penempatan kami sudah ada. Saya sendiri sudah mengetahui penempatan di Desa Kebunan melalui aplikasi Simkopdes. Hanya saja, kami masih menunggu SK dan arahan dari atas mengenai apa yang harus dilakukan," ujar Ahmad Sufyan, Selasa 29 September 2026.

Ia menjelaskan, SK tersebut diperlukan sebagai dasar bagi para manajer untuk mulai menjalankan tugas sekaligus membangun koordinasi dengan berbagai pihak.

Menurutnya, pengelolaan KDKMP tidak dapat dilakukan oleh manajer seorang diri. Dukungan dari pengurus koperasi, pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait hingga masyarakat sangat diperlukan. Meski masih menunggu SK, para calon manajer telah memiliki gambaran mengenai langkah yang akan dilakukan setelah resmi bertugas.

“Pembekalan melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI juga telah memberikan materi mengenai perkoperasian, kepemimpinan, kedisiplinan, pengelolaan keuangan hingga penggalian potensi desa,” katanya

Ahmad Sufyan berharap setelah SK dan arahan resmi diterbitkan, koordinasi antarpihak dapat segera berjalan sehingga KDKMP dapat mulai menjalankan perannya di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....