Mayoritas Berangkat Ilegal, P4MI Madura Fasilitasi Pemulangan 78 PMI Deportasi

  • 28 Jul 2026 10:53 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Pamekasan mencatat telah memfasilitasi pemulangan 78 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari luar negeri hingga Juli 2026. Sebagian besar pekerja migran tersebut dipulangkan setelah diketahui bekerja secara nonprosedural atau ilegal.

Koordinator P4MI Pamekasan, Rendra Infan Kurnianto, mengatakan dari total 78 PMI yang dipulangkan, sebanyak 76 orang dideportasi dari Malaysia. Sementara sisanya berasal dari negara lain.

"Hingga Juli 2026, jumlah pekerja migran yang kami fasilitasi pemulangannya sebanyak 78 orang. Dari jumlah tersebut, 76 orang berasal dari Malaysia," kata Rendra, Selasa 28 Juli 2026.

Ia menjelaskan, mayoritas pekerja migran tersebut berangkat ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Akibatnya, mereka terjaring operasi keimigrasian di Malaysia, menjalani proses hukum, kemudian dideportasi ke Indonesia.

"Rata-rata mereka berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Setelah diamankan oleh pihak imigrasi Malaysia dan menjalani proses hukum, mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Menurut Rendra, proses pemulangan tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang sering dihadapi adalah banyaknya pekerja migran yang tidak membawa dokumen identitas atau memberikan alamat yang tidak sesuai dengan data sebenarnya.

"Kami kerap kesulitan menelusuri keluarga mereka karena tidak memiliki dokumen yang lengkap. Bahkan, ada beberapa kasus alamat yang tercantum di dokumen ternyata tidak sesuai setelah kami lakukan penelusuran ke desa," katanya.

Rendra mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. Menurutnya, masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Dinas Tenaga Kerja setempat maupun ke Kantor P4MI Pamekasan untuk memperoleh informasi yang benar mengenai peluang kerja di luar negeri.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Pastikan seluruh informasi terlebih dahulu dikonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja atau P4MI agar keberangkatan dilakukan secara prosedural dan aman," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....