Komisi I DPRD Sumenep Desak Pengisian Jabatan Kosong Sesuai Kompetensi

  • 27 Jul 2026 08:55 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Pengisian jabatan dinilai penting agar pelayanan publik dan roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan jabatan yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas karena kewenangan yang dimiliki berbeda dengan pejabat definitif.

"Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas," kata Hairul, Senin 27Juli 2026.

Menurutnya, pengisian jabatan harus mengedepankan prinsip meritokrasi dengan menempatkan aparatur sipil negara berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, serta pengalaman yang dimiliki.

Ia mencontohkan jabatan di bidang pendidikan sebaiknya diisi oleh pejabat yang memahami sektor pendidikan. Begitu pula jabatan pada bidang kesehatan maupun sektor teknis lainnya harus ditempati oleh aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.

"Orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat akan mempermudah proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah," ujarnya.

Hairul juga mendukung langkah evaluasi terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal. Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh jabatan yang masih kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efektif, dan profesional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....