TASPEN Pamekasan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian bagi Ahli Waris di Bangkalan
- 24 Jul 2026 14:14 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Pamekasan menyerahkan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta di Kabupaten Bangkalan, Senin 13 Juli 2026. Penyerahan tersebut menjadi wujud komitmen TASPEN dalam memberikan perlindungan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan manfaat dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, bersama Staf Ahli Bupati Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Kegiatan itu turut didampingi Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Pamekasan, Moch. Amir Mustofa.
Amir Mustofa mengatakan penyaluran manfaat JKM merupakan bentuk tanggung jawab TASPEN kepada peserta dan ahli waris. Menurutnya, layanan tersebut juga mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi ASN.
"PT TASPEN berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada seluruh peserta maupun ahli waris," ujar Amir Mustofa. Ia menegaskan setiap hak peserta akan diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.
Amir menambahkan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan menjadi kunci peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempermudah proses penyaluran manfaat kepada peserta dan ahli waris.
Program Jaminan Kematian merupakan salah satu manfaat jaminan sosial yang diselenggarakan PT TASPEN bagi ASN. Program ini memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penyerahan manfaat tersebut, PT TASPEN berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus diperkuat. Perusahaan juga berkomitmen menghadirkan layanan yang andal, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta serta keluarganya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....