Halo RRI: Polisi Respons Keluhan Kemacetan akibat Aktivitas Pasar di Camplong
- 20 Jul 2026 10:14 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sampang – Keluhan masyarakat terkait kemacetan di kawasan Pasar Camplong, Kabupaten Sampang, mendapat tanggapan dari Kepolisian Resor Sampang melalui program Halo RRI.
Dalam aduan yang disampaikan pendengar, Hendra, warga Jrengik, kemacetan di kawasan tersebut dinilai semakin sering terjadi akibat aktivitas pedagang ikan yang berjualan di tepi jalan serta kendaraan yang parkir di badan jalan. Kondisi itu membuat arus lalu lintas menuju kawasan pasar menjadi tersendat, terutama saat aktivitas perdagangan berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Dedi Deli Rasidi, S.H., M.H., M.Psi., mengatakan kemacetan di kawasan Camplong bukan merupakan persoalan baru. Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan melalui koordinasi dengan Polsek Camplong dan instansi terkait.
"Kemacetan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya pembangunan masjid di sekitar lokasi serta aktivitas pasar ikan yang waktunya tidak menentu, bisa pagi, siang, maupun sore hari," ujarnya saat memberikan keterangan dalam program Halo RRI, Senin, 20 Juli 2026.
Ia menjelaskan, personel Satlantas bersama Polsek Camplong secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi. Petugas juga mengarahkan pedagang ikan agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan serta memperlancar laju kendaraan ketika kondisi lalu lintas memungkinkan.
Selain itu, masyarakat yang hendak berbelanja di kawasan pasar diimbau memanfaatkan lokasi parkir yang lebih luas dan tidak memarkir kendaraan di badan jalan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Ipda Dedi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi kemacetan yang sulit diurai melalui layanan darurat 110, sehingga petugas dapat segera diterjunkan ke lokasi.
"Apabila terjadi kemacetan yang cukup parah dan belum ada petugas di lokasi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 agar kami dapat segera melakukan penanganan," katanya.
Melalui program Halo RRI, masyarakat dapat menyampaikan berbagai informasi, keluhan, maupun aspirasi terkait pelayanan publik yang selanjutnya akan dikonfirmasi kepada instansi berwenang sebagai bentuk pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....