Bupati Sumenep Rotasi 5 Pejabat OPD, Ini Daftar Nama yang Dimutasi
- 17 Jul 2026 16:21 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan, pada rotasi kali ini terdapat lima aparatur sipil negara (ASN) yang dilantik, terdiri atas satu pejabat pimpinan tinggi pratama, satu sekretaris OPD, dua kepala bidang, serta satu inspektur pembantu investigasi dan pengaduan masyarakat.
"Ada lima pejabat yang saat ini dilakukan rotasi ataupun mutasi. Untuk pejabat pimpinan yang dimutasi saat ini adalah Inspektur Inspektorat Daerah," kata Achmad Fauzi usai pelantikan di Sumenep, Jumat 17 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses pengisian jabatan di sejumlah OPD masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurutnya, usulan rekomendasi diajukan secara parsial sehingga penerbitannya tidak selalu dilakukan secara bersamaan.
"Untuk pengisian jabatan di sejumlah OPD tentunya menunggu rekomendasi dari BKN. Sebab, untuk mengisi jabatan Inspektur di Inspektorat harus mengikuti ujian terlebih dahulu di tingkat Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Bupati menegaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran struktural sekaligus memberikan kesempatan promosi bagi ASN yang dinilai memiliki kompetensi. Salah satunya adalah pejabat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang kini mendapat promosi menjadi kepala bidang di OPD.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan kami, pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan kinerjanya dibandingkan sebelumnya. Namun, tentu akan ada evaluasi setelah enam bulan menjalankan tugas," ucapnya.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Sumenep, pejabat yang dilantik dalam rotasi kali ini adalah Raden Achmad Syahwan Effendi sebagai Inspektur Inspektorat Daerah, Ananta Yuniarto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Wijaya Saputra sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat, Hasan Bashri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Nouvael sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....