Pemkab Sumenep Imbau Masyarakat Mampu Gunakan BBM Non-Subsidi

  • 01 Jul 2026 11:44 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi antrean pembelian BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU. Upaya yang dilakukan difokuskan pada perbaikan distribusi, sementara penambahan kuota masih menunggu keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menambah kuota BBM bersubsidi secara langsung.

"Penambahan kuota tidak semudah yang kita lakukan karena kewenangannya ada di BPH Migas melalui Pertamina," ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.

Sebagai solusi jangka pendek, Pemkab bersama Pertamina berupaya memperlancar distribusi dengan menambah sarana penyaluran agar pasokan ke SPBU lebih cepat sehingga antrean dapat berkurang.

"Kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperlancar distribusi, termasuk penambahan tangki penyaluran agar kemacetan antrean di SPBU bisa dikurangi," katanya.

Dadang juga mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu agar menggunakan BBM non-subsidi sehingga penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

"Kami mengimbau masyarakat yang mampu agar menggunakan BBM non-subsidi. Kemudian masyarakat juga membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying," ujarnya.

Terkait maraknya penjualan BBM bersubsidi secara eceran, Dadang menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melarang ataupun menindak praktik tersebut. Pengawasan tata niaga BBM bersubsidi merupakan kewenangan BPH Migas bersama aparat penegak hukum.

Meski demikian, Pemkab Sumenep akan terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana distribusi agar kebutuhan BBM masyarakat, terutama di wilayah pelosok, tetap dapat terpenuhi dengan baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....