Tekan Overcrowding, 18 Napi Rutan Sumenep Dipindahkan
- 25 Jun 2026 15:50 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep memindahkan 18 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Rabu, 24 Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi tingkat kepadatan hunian (overcrowding) di Rutan Sumenep.
Proses pemindahan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dengan menerapkan prosedur pengamanan secara ketat. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan pemindahan berlangsung sesuai ketentuan.
Pengamanan kegiatan melibatkan petugas Rutan Sumenep dari unsur keamanan dan pelayanan tahanan. Selain itu, pengawalan juga diperkuat oleh tiga personel Polri dan dua personel Polisi Militer sebagai bentuk sinergi antaraparat penegak hukum.
Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan pemindahan narapidana merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengoptimalkan program pembinaan sekaligus mengurangi tingkat overcrowding. Dengan kondisi hunian yang lebih ideal, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan maksimal,” ujar Aditya.
Menurutnya, pemerataan hunian menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Dengan jumlah penghuni yang lebih proporsional, berbagai program pembinaan dapat dijalankan secara optimal dan tepat sasaran.
Aditya menegaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan warga binaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas, Polri, dan Polisi Militer yang telah bersinergi mengawal kegiatan ini. Alhamdulillah seluruh rangkaian pemindahan berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran setiap kegiatan pemasyarakatan, termasuk proses pemindahan narapidana.
Melalui langkah tersebut, Rutan Sumenep menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, aman, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Dengan berkurangnya tingkat hunian, diharapkan layanan dan program pembinaan dapat berjalan lebih efektif guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan di masa mendatang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....