Pemkab Sumenep Kejar Efisiensi Energi lewat WFA dan Transportasi Non-BBM
- 22 Jun 2026 11:56 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong efisiensi penggunaan energi melalui penerapan Work From Anywhere (WFA) dan penggunaan transportasi hemat bahan bakar minyak (BBM) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKPSDM Sumenep, Benny Irawan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 19 Tahun 2026 tentang penghematan BBM di lingkungan pemerintah daerah.
“Tujuan utamanya adalah efisiensi sumber daya, mulai dari konsumsi BBM, listrik, air, hingga biaya operasional kantor,” kata Benny, Senin 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, setiap OPD diwajibkan melaporkan capaian penghematan energi secara berkala. Evaluasi dilakukan terhadap penggunaan listrik, air, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.
Selain WFA setiap Jumat, ASN juga diwajibkan menggunakan moda transportasi non-BBM atau kendaraan hemat energi setiap Rabu dan Jumat, seperti bersepeda.
Menurut Benny, langkah tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi energi, tetapi juga menekan tingkat polusi akibat mobilitas kendaraan serta membangun budaya hidup sehat di kalangan ASN.
“Ini bagian dari upaya menurunkan polusi sekaligus membentuk kebiasaan hidup sehat bagi ASN dan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Sumenep juga mengombinasikan program tersebut dengan kegiatan bersih-bersih lingkungan yang dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan diikuti seluruh OPD, termasuk yang berada di wilayah kepulauan.
Meski demikian, Benny menegaskan seluruh kebijakan itu tetap mengedepankan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
“Efisiensi tetap berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu yang terus kami pantau dan evaluasi,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....