Pelaku Usaha Tembakau Didorong Manfaatkan Pembiayaan Syariah dan Jaminan Sosial

  • 12 Jun 2026 08:42 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendorong pelaku usaha tembakau untuk memanfaatkan program pembiayaan perbankan syariah dan perlindungan jaminan sosial guna memperkuat usaha mereka.

Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi produk keuangan dan asuransi yang digelar di Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis 11 Juni 2026.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Silviana Halidah Novtrisia, menjelaskan bahwa salah satu fokus kegiatan adalah memperkenalkan berbagai skema pembiayaan yang dapat menjadi alternatif sumber modal bagi pelaku usaha.

Menurutnya, keberadaan program pembiayaan dari perbankan syariah dapat membantu masyarakat memperoleh akses modal yang lebih aman dibandingkan pinjaman dari rentenir maupun pinjaman online ilegal.

"Program pembiayaan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber pinjaman yang berisiko," katanya.

Selain pembiayaan, peserta juga mendapatkan informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja dari berbagai risiko kerja.

Kepala Bidang Industri DKUPP Kabupaten Sumenep, Didik Prayit, berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat perlindungan diri melalui program jaminan sosial.

"Kami berharap pelaku usaha memahami manfaat pembiayaan dan jaminan sosial sehingga dapat mendukung keberlanjutan usaha yang mereka jalankan," ujar Didik.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemkab Sumenep berupaya mendorong tumbuhnya pelaku usaha yang lebih mandiri, produktif, dan memiliki akses yang lebih baik terhadap layanan keuangan formal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....