Dinas Perikanan Sumenep Soroti Dampak Garam Impor terhadap Petani Lokal

  • 29 Mei 2026 22:49 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menilai keberadaan garam impor masih menjadi hambatan utama bagi petani garam rakyat untuk bersaing di pasar nasional. Pemerintah daerah pun berharap ada regulasi yang lebih kuat guna melindungi produksi garam lokal.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Edie Ferrydianto, mengatakan harga garam impor yang jauh lebih murah membuat garam rakyat kesulitan terserap pasar.

“Selama impor masih ada, garam rakyat akan sulit bersaing. Harga garam impor berkisar Rp700 hingga Rp800 per kilogram, sementara garam rakyat berada di kisaran Rp1.900 sampai Rp2.000,” ujarnya Jum'at 29 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat perlu memperkuat kebijakan swasembada garam agar tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlindungan harga dan penyerapan hasil petani.

“Kami berharap ada regulasi yang benar-benar berpihak kepada petani garam dan mampu mengurangi ketergantungan impor,” katanya.

Edie menambahkan, garam merupakan komoditas penting yang dibutuhkan berbagai sektor industri, mulai dari konsumsi hingga industri farmasi dan manufaktur. Karena itu, keberlangsungan petani garam rakyat perlu mendapat perhatian serius.

“Semua industri membutuhkan garam. Jadi pemerintah harus hadir untuk membangkitkan kembali semangat petani garam lokal,” ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....