Pemkab Sumenep Fokus Bangun Tata Kelola Desa Berintegritas
- 25 Mei 2026 14:23 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas melalui penguatan pemahaman hukum bagi kepala desa.
Komitmen tersebut diwujudkan dalam kegiatan rapat koordinasi dan penyuluhan hukum yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI).
Kegiatan itu dihadiri Kejaksaan Negeri Sumenep, camat se-Kabupaten Sumenep, serta para kepala desa.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Anwar Yusuf Sahroni, mengatakan desa saat ini menjadi ujung tombak pembangunan daerah sehingga aparatur desa dituntut mampu menjalankan pemerintahan secara profesional dan sesuai aturan.
“Penguatan kapasitas aparatur desa, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan, menjadi prioritas kami,” katanya, Senin 25 Mei 2026.
Menurutnya, besarnya anggaran desa dan tingginya tuntutan pelayanan masyarakat membuat kepala desa perlu memahami regulasi secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menegaskan, pola pembinaan yang dilakukan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak bertujuan mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan edukasi kepada pemerintah desa.
“Kami ingin kepala desa memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya.
Anwar menambahkan, kolaborasi lintas sektor antara DPMD, kecamatan, organisasi kepala desa dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah berharap aparatur desa dapat lebih fokus melayani masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Kalau tata kelola desa berjalan baik dan transparan, maka pembangunan desa juga akan lebih optimal,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....