Jangan Tunggu Sakit, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Jaga Keaktifan JKN
- 09 Mei 2026 13:47 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif menjadi hal penting agar peserta dapat memperoleh perlindungan kesehatan saat dibutuhkan kapan saja. Masih banyak masyarakat yang baru menyadari pentingnya JKN ketika sudah membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menjelaskan bahwa kepesertaan aktif memberikan rasa aman bagi peserta maupun keluarga ketika menghadapi kondisi darurat. Menurutnya, peserta yang rutin membayar iuran tepat waktu tidak perlu khawatir apabila membutuhkan layanan Kesehatan yang tak terduga.
“Ketika status kepesertaan JKN aktif, masyarakat tidak perlu khawatir karena biaya pelayanan kesehatan sudah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Keluarga juga bisa lebih fokus mendampingi pasien tanpa harus repot mengurus administrasi pengaktifan kembali kepesertaan,” ujar Galih saat ditemui di ruangannya pada Jumat, 8 Mei 2026.
Galih juga menjelaskan bahwa peserta perlu memahami ketentuan denda layanan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Galih menegaskan bahwa denda layanan hanya berlaku untuk pelayanan rawat inap di rumah sakit dan tidak dikenakan pada pelayanan rawat jalan.
“Denda layanan dikenakan apabila peserta menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan JKN aktif kembali. Besaran dendanya dihitung sesuai ketentuan yang berlaku dengan batas maksimal Rp20 juta,” jelas Galih.
Galih menambahkan bahwa menjaga status kepesertaan tetap aktif menjadi langkah sederhana yang dapat menghindarkan peserta dari tambahan biaya akibat denda layanan. Dengan status kepesertaan aktif, peserta juga dapat langsung memanfaatkan layanan kesehatan tanpa kendala administrasi.
Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep, Kurratul Faisa (24), mengaku merasakan manfaat memiliki kepesertaan JKN aktif sejak awal. Perempuan yang akrab disapa Fais itu mengatakan dirinya kini lebih tenang karena tidak perlu khawatir apabila sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Menurut saya, lebih baik iuran dibayar rutin karena kita tidak pernah tahu kapan sakit datang. Saat kepesertaan aktif, kita bisa langsung berobat tanpa takut mengeluarkan biaya tambahan,” ucap Fais.
Fais juga berharap pelayanan Program JKN ke depan dapat terus ditingkatkan, khususnya bagi peserta kelas 2 dan kelas 3 di fasilitas kesehatan. Menurutnya, masih terdapat beberapa pelayanan yang dirasa kurang maksimal sehingga perlu menjadi perhatian bersama demi meningkatkan kenyamanan peserta.
“Semoga pelayanan BPJS Kesehatan ke depan semakin baik dan merata, terutama untuk peserta kelas 2 dan 3. Saya berharap fasilitas kesehatan juga bisa memberikan pelayanan yang lebih maksimal agar peserta merasa lebih nyaman saat berobat,” kata Fais.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....