Efektivitas Pembinaan Lapas Diakui, Pengamat Unija Soroti Tantangan Pasca-Bebas
- 28 Apr 2026 20:34 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep -Pengamat Hukum Universitas Wiraraja (Unija), Dr. Mohammad Zainuddin, menilai sistem pembinaan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah berjalan cukup efektif, baik dari sisi regulasi maupun implementasi di lapangan.
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah memberikan kerangka yang jelas dalam proses pembinaan, mulai dari aspek kepribadian, mental spiritual, hingga keterampilan kerja.
“Secara umum pembinaan di dalam lapas sudah berhasil. Warga binaan dibentuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan memiliki bekal keterampilan,” ujarnya, Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut terlihat dari kemampuan lapas dalam membina warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih siap, baik secara mental maupun ekonomi.
Namun demikian, Zainuddin mengingatkan bahwa keberhasilan di dalam lapas belum sepenuhnya menjamin keberhasilan setelah warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya. Ia menilai, fase pasca-bebas menjadi titik krusial yang sering luput dari perhatian kebijakan.
“Yang menjadi pekerjaan rumah terbesar adalah bagaimana memastikan keberlanjutan setelah mereka keluar dari lapas,” katanya.
Menurutnya, tanpa dukungan lanjutan, potensi kegagalan reintegrasi sosial tetap tinggi, meskipun proses pembinaan di dalam lapas sudah berjalan optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....