Polemik Lahan dan Jaringan Listrik, Warga Geruduk PLN Sumenep

  • 24 Apr 2026 19:07 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Sengketa lahan terkait pembangunan jaringan listrik di Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep memicu aksi unjuk rasa warga di depan Kantor PLN Sumenep, Jumat 24 April 2026.

Aksi tersebut menyoroti polemik dugaan penggunaan lahan milik warga dalam pemasangan infrastruktur kelistrikan yang dinilai belum melalui kesepakatan yang jelas dengan pemilik lahan.

Koordinator lapangan, Subaidi atau Ubay, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari pemasangan jaringan kabel listrik di lahan milik almarhum Razak di Dusun Tenggina. Dalam prosesnya, disebut terjadi penebangan sejumlah pohon tanpa sepengetahuan ahli waris.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah pernah dimediasi, tetapi belum ada titik temu. Kami meminta kejelasan dan tanggung jawab atas apa yang terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, perlu adanya komunikasi terbuka serta kesepakatan yang adil, termasuk terkait kompensasi dan izin pemanfaatan lahan.

Di sisi lain, Manajer PLN Sumenep, Achmad Suaidi, menyatakan bahwa pemasangan jaringan listrik dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan telah melalui prosedur yang berlaku.

Menurutnya, persoalan yang muncul lebih bersifat internal antarwarga, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN.

“Ini untuk kepentingan bersama. Kami memastikan prosesnya tidak dilakukan secara sembarangan,” katanya.

ia juga menyatakan siap mengikuti proses hukum apabila sengketa tersebut berlanjut, guna mendapatkan kepastian penyelesaian sesuai ketentuan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....