Pemkab: LPG Sumenep Aman, Kelangkaan Bukan imbas Timur tengah
- 13 Apr 2026 10:37 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan distribusi LPG subsidi 3 kilogram di wilayahnya tetap aman dan tidak terdampak situasi global di Timur Tengah, menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas melon di kawasan Dasuk dan Slopeng.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setkab Sumenep, Dadang Dedi Iskandar, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pengurangan kuota maupun hambatan distribusi LPG 3 kg ke Kabupaten Sumenep.
“Pemerintah sudah berkoordinasi dengan Pertamina dan memastikan stok maupun distribusi LPG 3 kilogram tetap normal. Tidak ada pengurangan akibat kondisi global di Timur Tengah,” kata Dadang saat dikonfirmasi dalam program Halo RRI, Senin 13 April 2026.
Menurutnya, Pemkab bersama Pertamina dan Polres Sumenep telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah SPBE, agen, hingga pangkalan untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan harga sesuai ketentuan.
Meski demikian, Dadang mengakui terdapat antrean pengisian tabung LPG di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, yang menyebabkan keterlambatan distribusi ke sejumlah wilayah. Kondisi itu dipicu keterlambatan kapal tanker merapat di pelabuhan.
“Memang ada antrean pengisian tanki LPG di Perak. Biasanya SPBE mendapat kuota empat tanki per hari, namun terjadi antrean karena keterlambatan tanker merapat. Tapi kami sudah minta Pertamina segera mencari solusi agar distribusi tetap lancar,” ujarnya.
Terkait keluhan harga LPG yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dadang menegaskan pemerintah akan menindak jika pelanggaran dilakukan oleh pangkalan resmi.
“Kalau pangkalan menjual di atas HET, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti dan laporkan ke Pertamina. Sanksinya bisa berupa pengurangan kuota hingga pencabutan distribusi,” katanya tegas.
Namun, ia menjelaskan pemerintah tidak memiliki kewenangan mengatur harga di tingkat pengecer, karena tata niaga resmi LPG hanya berlaku dari agen ke pangkalan.
Dadang juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi langsung di pangkalan resmi untuk mendapatkan harga sesuai HET, serta tidak melakukan panic buying karena stok dipastikan mencukupi.
Masyarakat yang menemukan pelanggaran distribusi atau harga LPG di pangkalan diminta segera melapor melalui layanan darurat 112, kepolisian setempat, atau langsung ke Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, disertai bukti pendukung seperti foto atau video.
“Kalau ada pelanggaran, lengkapi dengan bukti agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....