Pemkab Sumenep Dorong Regenarsi, Staf Ahli Diisi Aparatur Muda

  • 12 Apr 2026 13:33 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan langkah regenerasi dalam birokrasi dengan menunjuk aparatur muda untuk mengisi posisi staf ahli. Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan suasana kerja yang lebih segar dan inovatif dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah.

Tiga pejabat yang dipercaya mengisi posisi tersebut yakni Dedi Falahuddin sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hizbul Wathan di Bidang Pemerintahan dan Politik, serta Joko Satrio pada Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengatakan penempatan aparatur muda ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan perubahan dalam pola kerja birokrasi. Menurutnya, jabatan staf ahli tidak lagi harus identik dengan usia senior, melainkan terbuka bagi ASN yang memiliki kapasitas dan pemikiran progresif.

“Kita ingin ada semangat baru dalam birokrasi, sehingga muncul ide-ide yang lebih segar,” ujarnya. Minggu 12 April 2026.

Ia menegaskan, peran staf ahli cukup strategis karena bertugas memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam menentukan arah kebijakn.

Oleh karena itu, pemilihan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi secara matang.

Pemkab Sumenep berharap langkah ini mampu mendorong kinerja birokrasi yang lebih responsif dan adaptif, serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di tengah dinamika pembangunan daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....