Dinkes P2KB Sumenep Intensifkan Deteksi dan Edukasi Kusta

  • 30 Jan 2026 17:44 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep mencatat sebanyak 193 kasus kusta sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi awal yang dilakukan pada minggu pertama Januari 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes P2KB Sumenep, Syamsuri, menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, empat penderita merupakan anak-anak, sementara selebihnya adalah penderita dewasa.

“Untuk penderita kusta tahun 2025, setelah kami rekap di awal Januari, jumlahnya sebanyak 193 kasus. Dari jumlah itu, terdapat empat kasus pada anak dan sisanya pada usia dewasa,” ujar Syamsuri, Jum’at 30 Januari 2026.

Hingga saat ini data khusus untuk bulan Januari 2026 masih dalam proses rekapitulasi dan akan diumumkan setelah akhir bulan. Tingginya angka temuan kasus bukan semata-mata menunjukkan peningkatan penularan, melainkan hasil dari program pencarian penderita baru yang dilakukan secara masif oleh petugas kesehatan.

“Kami memiliki program pencarian penderita baru melalui pemeriksaan kontak erat penderita kusta, baik yang sudah sembuh maupun yang masih menjalani pengobatan,” ucapnya.

Menurut Syamsuri, kusta memiliki dua tipe, yakni Multi Basiler (MB) dan Pauci Basiler (PB), dengan durasi pengobatan yang berbeda.

“Ada yang pengobatannya enam bulan dan ada yang satu tahun. Pemeriksaan kontak erat ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penderita baru yang terpapar dari penderita lama,” katanya.

Selain pemeriksaan kontak erat, Dinkes P2KB Sumenep juga melakukan skrining rutin ke sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga pondok pesantren di wilayah kerja masing-masing puskesmas.

Terkait sebaran kasus, Syamsuri menegaskan tidak ada wilayah yang secara khusus ditetapkan sebagai daerah endemis kusta di Kabupaten Sumenep.

“Dari 31 puskesmas yang ada, rata-rata memang terdapat penderita, tetapi jumlahnya relatif kecil, ada yang satu, tiga, enam hingga delapan kasus. Jadi tidak ada istilah daerah endemis kusta di kami,” ucapnya.

Dalam upaya pengobatan, Dinkes P2KB menggandeng kader kesehatan di masing-masing wilayah serta menunjuk Penanggung Jawab (PJ) Kusta di setiap puskesmas.

“Pengobatan Alhamdulillah tidak terputus. Jika penderita tidak bisa mengambil obat, kader atau petugas kami yang mengantarkan langsung ke rumah,” kata Syamsuri.

Syamsuri juga mengimbau masyarakat agar tidak takut dan tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita kusta.

“Kusta memang menular, tetapi masa inkubasinya cukup lama, antara dua sampai lima tahun. Jika penderita sudah tuntas minum obat, insyaallah aman dan tidak menular lagi. Kusta bisa disembuhkan dan aman. Bukan penyakit kutukan seperti stigma yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.,” katanya tegas.

Sementara itu, Kepala Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Moh. Saleh, menyampaikan saat ini tidak ada lagi penderita kusta aktif di wilayahnya. Hal tersebut menurutnya merupakan hasil dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara intensif oleh para kader kesehatan.

“Alhamdulillah, penderita kusta di Desa Lobuk sudah tidak ada. Ini karena intensnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat oleh kader tentang penyakit kusta dan penularannya,” kata Moh. Saleh.

Ia mengakui, tantangan utama dalam penanganan kusta adalah masa inkubasi yang panjang dan minimnya pengetahuan masyarakat terhadap gejala awal penyakit tersebut.

“Sebagian masyarakat belum mengenali gejala kusta sehingga tidak segera melapor ke tenaga kesehatan. Karena itu kami terus melakukan penyuluhan dan edukasi agar jika ada gejala segera ikut program di puskesmas,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap, melalui kolaborasi antara tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat, penanggulangan kusta di Kabupaten Sumenep dapat terus ditekan sekaligus menghapus stigma terhadap penderita penyakit tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....