Pemkab Sumenep Buka Seleksi Terbuka Sekda Definitif

  • 29 Jan 2026 22:52 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Proses pendaftaran seleksi ini dibuka mulai 19 Januari hingga 2 Februari 2026.

Seleksi terbuka tersebut digelar untuk mengisi jabatan Sekda Kabupaten Sumenep yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sebelumnya, Sekda definitif memasuki masa purna tugas pada 1 September 2025. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menunjuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Syahwan Effendi, sebagai Plt Sekda sejak Senin 1 September 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif oleh panitia seleksi (pansel) independen.

“Panitia seleksi berjumlah lima orang dan diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur,” ujar Benny Irawan, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pansel terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kalangan akademisi. Dari unsur Pemprov Jatim, pansel diisi oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur sebagai ketua serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur sebagai anggota.

Sementara dari unsur akademisi, terdapat tiga orang yang terlibat dalam pansel, masing-masing dua akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dan satu akademisi dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

Benny menambahkan, seluruh tahapan seleksi dan persyaratan telah ditetapkan oleh pansel dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mereka akan menjalankan seluruh proses seleksi JPT Pratama Sekda Sumenep sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, pansel akan melakukan penilaian dan menetapkan tiga peserta dengan nilai terbaik. Ketiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Sumenep untuk dipilih satu orang sebagai Sekda definitif.

“Dari tiga besar itu, Bupati akan memilih satu calon terbaik untuk kemudian diusulkan dan diberitahukan kepada pemerintah pusat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....