Menangis saat Puasa, Apakah Membatalkan Ibadah?
- 09 Mar 2026 12:27 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Pertanyaan tentang hal yang membatalkan puasa sering muncul setiap Ramadan. Salah satu yang kerap dipertanyakan adalah apakah menangis dapat membatalkan puasa.
Sebagian masyarakat masih percaya bahwa menangis membuat puasa batal. Anggapan ini sering muncul dari nasihat yang berkembang di lingkungan keluarga sejak kecil.
Dalam kajian fikih, terdapat ketentuan jelas mengenai hal yang membatalkan puasa. Di antaranya makan dan minum dengan sengaja, berhubungan suami istri pada siang hari Ramadan, serta memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka secara sengaja.
Penjelasan yang dimuat di laman NU Online menyebutkan bahwa menangis tidak membatalkan puasa. Air mata yang keluar dari mata tidak termasuk sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh yang menjadi jalur makanan atau minuman.
Keterangan ini juga dijelaskan dalam kitab Rawdah at Thalibin karya Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa mata tidak termasuk rongga tubuh yang menjadi jalur menuju tenggorokan.
Namun ada kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata mengalir hingga ke mulut lalu tertelan secara sengaja, hal itu dapat memengaruhi keabsahan puasa karena terjadi proses menelan sesuatu ke dalam tubuh.
Dengan demikian, menangis tidak termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Umat Islam tetap dianjurkan menjaga emosi dan memperbanyak ibadah selama Ramadan agar puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....