Baznas Sumenep Mulai Terima Zakat Fitrah dari Masyarakat
- 09 Mar 2026 11:51 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID,Sumenep - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep resmi membuka layanan penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Penyerahan zakat fitrah tersebut dapat dilakukan mulai sekarang hingga dua hari sebelum Hari Raya Idulfitri atau H-2 Lebaran.
Ketua Baznas Sumenep, Achmad Rahman, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas baik dalam bentuk uang maupun beras.
“Zakat fitrah bisa dibayarkan berupa uang minimal Rp50.000 atau dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kilogram,” katanya, Senin 9 Maret 2026.
Ia menuturkan, dibukanya penerimaan zakat fitrah lebih awal bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya, sekaligus agar proses pendistribusian kepada para penerima dapat dilakukan secara optimal.
| Baca juga: Pentingnya Istikamah dalam Ibadah |
"Zakat yang dihimpun nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya warga kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep," ujarnya.
Menurutnya, penyaluran zakat melalui Baznas diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Achmad Rahman juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar dapat dikelola dan disalurkan secara tepat kepada warga yang membutuhkan. Ia berharap zakat yang terkumpul dapat memberikan keberkahan dan manfaat bagi para penerimanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....