Disdik Sumenep Atur Kegiatan Sekolah Selama Ramadan
- 17 Feb 2026 13:20 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menerbitkan surat edaran mengenai pengaturan kegiatan siswa selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut mencakup jadwal libur pada awal Ramadan hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar setelahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Mohamad Iksan, menyampaikan bahwa siswa menjalani masa libur pada awal Ramadan. Setelah masa tersebut, kegiatan pembelajaran di sekolah kembali berlangsung selama dua pekan.
"Untuk kegiatan siswa di bulan Ramadan, kami akan melayangkan surat edaran. Pertama berkenaan dengan liburannya, kemudian dua minggu masuk," ujar Iksan, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pengaturan itu dilakukan agar aktivitas pendidikan tetap berjalan selaras dengan suasana Ramadan. Menurut dia, momentum bulan suci harus dimanfaatkan untuk memperkuat nilai keagamaan siswa tanpa mengesampingkan kewajiban akademik.
"Isinya dalam rangka peningkatan ketakwaan dan keimanan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala," katanya.
Iksan menambahkan, sekolah didorong mengisi kegiatan dengan aktivitas religius yang bersifat edukatif dan membangun karakter peserta didik. Kegiatan tersebut, lanjut dia, dapat diisi dengan tausiah atau kajian keagamaan yang disampaikan guru agama di masing-masing sekolah.
"Pelaksanaannya efektif dan fakultatif, menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah," jelas Iksan.
Disdik juga menegaskan agar proses pembelajaran umum tetap berjalan sebagaimana mestinya selama Ramadan. Kepala sekolah dan guru diminta tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum.
"Kami mengingatkan para kepala sekolah untuk tetap memberikan pembelajaran atau proses belajar mengajar sesuai dengan bagian umum pelajarannya," imbau dia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....