BNNK Sumenep Perketat Edukasi Bahaya Zat Adiktif pada Liquid Vape

  • 14 Apr 2026 13:13 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep menggencarkan edukasi di ruang sosial guna membentengi generasi muda dari ancaman narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektronik atau vape.

Ketua Tim (Katim) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep, Suyanto, menyatakan bahwa kelompok usia 19 hingga 28 tahun menjadi target utama sosialisasi karena kerentanan mereka terhadap produk-produk dengan tampilan menarik namun berbahaya.

Ia menegaskan bahwa produk yang beredar secara legal tidak serta-merta menjamin keamanan dari kandungan zat adiktif. Oleh karena itu, BNNK Sumenep telah membentuk program Remaja Sebaya Anti Narkotika di sekolah-sekolah untuk menyebarluaskan pesan bahaya narkoba.

"Generasi muda harus tetap waspada terhadap produk yang tidak jelas asal-usulnya karena itu merupakan kunci utama pencegahan," ujarnya saat menjadi narasumber di RRI Sumenep, Selasa 14 April 2026.

Suyanto juga menyoroti perlunya sikap tegas pemerintah dalam mengatur regulasi dan distribusi likuid vape di pasaran. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap rantai distribusi sangat diperlukan agar zat-zat berbahaya tidak masuk ke dalam produk yang dikonsumsi masyarakat.

Ia berharap adanya transparansi kontrol terhadap peredaran bahan kimia pada rokok elektronik untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan narkotika jenis baru.

"Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang kuat dan memastikan pengawasan terhadap distribusi likuid diperketat untuk melindungi generasi muda," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....