Penyiaran Menjadi Ruang Pendidikan Membentuk Karakter Bangsa
- 01 Apr 2026 17:46 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menegaskan pentingnya peran penyiaran dalam memperkuat ketahanan nasional di tengah arus informasi yang semakin cepat. Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif bertema “Penyiaran Cerdas, Bangsa Tangguh: Kolaborasi Penyiaran Mewujudkan Ketahanan Nasional” bersama komisioner KPID di Program Indonesia Cerdas RRI, Rabu, 1 April 2026.
Dalam perbincangan tersebut, KPID menilai ditengah derasnya arus informasi, penyiaran menjadi satu arah penentu apakah masyarakat menjadi tercerahkan atau justru tersesat oleh disinformasi. “Penyiaran bukan sekedar ruang industri sebenarnya, tapi ruang pendidikan yang menjadikan satu bentukan karakter bangsa kita. Oleh karena itu media penyiaran seperti Radio dan Televisi masih menjadi sumber terpercaya, penjernih informasi dan penjaga etika publik ditengah derasnya algoritma yang setiap hari masuk ke notifikasi yang masuk ke layar kita yang 7 inci itu,” kata Aan Haryono, Komisioner KPID Jawa Timur.
Lembaga penyiaran tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter masyarakat. Konten siaran yang berkualitas dinilai mampu menanamkan nilai kebangsaan, memperkuat persatuan, serta menangkal pengaruh negatif dari informasi yang tidak terverifikasi.
Aan Haryono juga menyoroti tantangan besar di era digital, terutama maraknya hoaks dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap isi siaran terus diperkuat, termasuk mendorong lembaga penyiaran agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Selain itu, kolaborasi menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat. KPID mendorong sinergi antara lembaga penyiaran, pemerintah, serta masyarakat untuk bersama-sama menghadirkan konten yang edukatif dan inspiratif.
“Kenapa siaran lokal ini menjadi salah satu kekuatan yang tetap harus dijaga, karena penyiaran ini menjadi penjaga kualitas informasi yang salah satunya tentu melawan hoax dan disinformasi. Kemudian juga menyajikan informasi yang akurat , berimbang, dan bertanggung jawab. Masyarakat kita saat ini semakin cerdas memilah mana sumber informasi yang terpercaya dan terverifikasi, sehingga produk konten penyiaran bisa memberikan warna dan arah yang dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.
Ia menegaskan, KPID akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten serta memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melanggar aturan. Langkah ini dilakukan guna menjaga kualitas siaran tetap sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.
Melalui dialog ini, KPID berharap penyiaran di Indonesia semakin cerdas dan bertanggung jawab, sehingga mampu menjadi pilar penting dalam mewujudkan bangsa yang tangguh di tengah dinamika global.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....