Kasus Rudapaksa Remaja 27 Pelaku di Sampang Jadi Perhatian Serius UTM

  • 15 Jul 2026 12:00 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Kasus rudapaksa yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang menyita perhatian akademisi. Kasus tragis yang melibatkan puluhan pelaku tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi perlindungan anak di Madura.

Dosen Prodi Profesi Psikologi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sekaligus Ketua Pusat Studi Psikologi Terapan (PSPT) UTM, Dr. Setyaningsih, M.Si., menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya, pemulihan korban harus menjadi prioritas utama semua pihak.

"Kasus ini akan memberikan dampak luar biasa kepada mental korban," ujarnya saat menjadi narasumber dalam program Sumenep Menyapa di RRI, Rabu 15 Juli 2026.

Setyaningsih menegaskan perlunya pendampingan psikologis jangka panjang secara intensif untuk memulihkan trauma berat yang dialami korban. Selain penegakan hukum bagi para pelaku, penguatan edukasi seksual dan pengawasan lingkungan sosial remaja dinilai mendesak untuk ditingkatkan.

"Dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan sangat krusial dalam proses pemulihan psikologis korban," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....