Kronologis Penangkapan Budak Sabu Oleh Polsek Saronggi

  • 11 Jan 2025 14:49 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Polsek Saronggi, Sumenep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial DA (41) laki-laki warga Desa/Kecamatan Saronggi, Sumenep.

"DA ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep," ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarri S, Sabtu (11/1/2025).

Sedangkan kronologisnya, AKP Widiarti menjelaskan, anggota Polsek Saronggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan raya Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep diduga sering dilintasi oleh orang yang menguasai dan atau dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Anggota Polsek Saronggi melakukan pemantauan di jalan raya Desa Saronggi, dan terpantau ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, mengendarai sepeda motor. Setelah dihentikan orang tersebut bernama DA Selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk mengeluarkan barang dalam saku celana, dan ternyata diketahui bahwa dirinya menguasai atau memiliki 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram," paparnya.

Setelah dilakukan interogasi, DA membeli narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak diketahui namanya di wilayah Kec. Ganding. Selanjutnya DA beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Saronggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....