Asuransi Jemaah Haji Meninggal Asal Kabupaten Sumenep Mulai Dicairkan
- 01 Jul 2026 12:51 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep memastikan proses pencairan santunan asuransi bagi jemaah haji yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji terus berjalan. Hingga kini, satu ahli waris telah menerima santunan, sementara dua lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, mengatakan ahli waris almarhum Abdul Aziz asal Kecamatan Gayam telah menerima haknya. Sementara santunan untuk almarhumah Nawa asal Kecamatan Dasuk dan almarhumah Mas Niatun asal Kecamatan Nonggunong masih diproses.
"Yang sudah diterima ahli waris adalah santunan untuk almarhum Abdul Aziz. Sedangkan dua jemaah lainnya masih dalam proses pencairan," ujarnya, Rabu 1 Juli 2026.
Halimy menjelaskan, besaran santunan yang diberikan kepada ahli waris sama dengan nilai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dilunasi oleh jemaah sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Menurutnya, santunan tersebut merupakan manfaat asuransi yang memang menjadi hak setiap jemaah haji apabila meninggal dunia dalam masa penyelenggaraan ibadah haji. Selain asuransi tersebut, tidak ada bantuan santunan lain yang diberikan.
Kemenhaj Sumenep terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj Jawa Timur untuk memantau perkembangan setiap berkas pengajuan. Apabila proses administrasi telah selesai, pihaknya segera menginformasikan kepada ahli waris agar dapat memastikan dana telah masuk ke rekening penerima.
"Kami terus mengawal prosesnya bersama Kanwil. Begitu selesai, ahli waris langsung kami beri tahu agar bisa mengecek pencairannya," kata Halimy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....