Kemenhaj Sumenep Ingatkan Jemaah Perbarui Data Administrasi

  • 11 Agt 2026 16:13 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep masih menemukan sejumlah perubahan data calon jemaah dalam proses verifikasi persiapan keberangkatan ibadah haji.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, mengatakan perubahan tersebut wajar terjadi karena sebagian calon jemaah telah menunggu keberangkatan selama sekitar 14 tahun sejak melakukan pendaftaran.

Menurutnya, perubahan dapat terjadi pada alamat tempat tinggal, status perkawinan, hingga nomor telepon yang digunakan calon jemaah.

“Kadang-kadang ada data yang berubah, alamat berubah, kadang-kadang sudah menikah, awalnya belum menikah. Kemudian ada juga perbedaan antara dokumen yang disetorkan dengan data yang dimiliki,” kata Ahmad Halimy, Selasa 11 Agustus 2026.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemenhaj Sumenep melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak sekaligus mengundang calon jemaah melalui undangan fisik.

Kemenhaj juga menyediakan grup WhatsApp dan hotline selama jam kerja untuk memudahkan jemaah memperoleh informasi serta melakukan konfirmasi apabila terdapat perubahan data.

Halimy menjelaskan calon jemaah tidak perlu khawatir mengenai waktu pelunasan. Sebab, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji baru dapat dilakukan setelah terdapat keputusan presiden mengenai besaran biaya yang harus ditanggung jemaah.

Ia sekaligus menegaskan bahwa pelunasan lebih awal tidak dapat digunakan untuk mempercepat keberangkatan. Penentuan keberangkatan tetap mengacu pada nomor porsi dan urutan antrean jemaah.

“Tidak ada percepatan haji. Kalau ada yang mengatakan pelunasan lebih awal maka akan lebih cepat berangkat, itu tidak benar. Jemaah haji akan dipanggil menurut porsinya dan nomor urutnya,” katanya.

Sementara untuk penggabungan atau pendampingan jemaah, pengajuan dapat dilakukan setelah jemaah yang memiliki porsi melakukan pelunasan. Selanjutnya, permohonan tersebut tetap menunggu proses dan persetujuan pemerintah pusat.

Kemenhaj Sumenep mengimbau seluruh calon jemaah memastikan data dan dokumen administrasinya sesuai serta mengikuti informasi resmi melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....