Kemehaj Perpanjang Waktu Pelunasan Haji Hingga Jum'at
- 22 Jan 2026 00:36 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep – Kementerian Haji dan Umroh Pusat kembali memberikan kesempatan Kepada Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan biaya ibadah haji hingga Jum’at Waktu 15.00 WIB, Rabu, 21 Januari 2026.
Kepala Kemenhaj Sumenep, Ahmad Halimy menjelasakan, kesempatan yang diberikan Kementerian Haji pusat ini, untuk mengakomodasi CJH yang mengalami gangguan pada saat melakukan pembayaran, dari faktor teknis.
“Kementerian Pusat memberikan kesempatan kepada jamaah yang masih ingin melakukan pelunasan Biaya Ibadah Haji, sehingga kami mengimbau kepada CJH yang belum melakukan pembayaran untuk menfaatkan kesempatan yang diberikan,” kata, Halimy.
Menurut Halimy, sejak perpanjangan waktu diberikan pada selasa lalu, namun CJH yang melakukan pembayaran masih relatif sedikit. Meskipun, saat ini Sumenep tercatat sebagai pelunasan tertinggi di Jawa Timur.
“Ditahap pertama pelunasan CJH yang berhasil melakukan membayar mencapai 920 jamaah dari 1025. Sedangkan pelunasan biaya haji mencapai sekitar 497 dari 650 jamaah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dengan adanya data yang di berikan Kantor Wilayah Kemenhaj Jatim, antusiasme masyarakat cukup tinggi, namun bagi jamaah yang belum melunasi memiliki alasannya tersendiri.
Halimy berharap, dengan adanya penpanjangan waktu, CJH dapat memanfaatkan waktu secara optimal agar seluruh jamaah yang sudah mendapatkan undangan bisa menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....