Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Sapeken
- 15 Mei 2026 14:47 WIB
- Sumenep
RRI.CO.ID, Sumenep - Jajaran Polsek Sapeken berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar, diamankan bersama barang bukti narkotika.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah kardus air mineral yang mencurigakan di area dermaga. Pada kardus tersebut terdapat tulisan “Untuk Hamsani Pagerungan Besar”.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di lokasi. Tidak lama berselang, tersangka KSB datang mengambil kardus tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 3,35 gram yang disembunyikan di sela-sela botol air mineral.
“Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merk VIVO Y36 warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.” ujarnya, Jumat 15 Mei 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, KSB mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial DI yang merupakan warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sapeken dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihaknya ungkap Kapolres, menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengapresiasi keberhasilan personel Polsek Sapeken dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya dengan tegas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....