Satresnarkoba Sumenep Ungkap Kasus Narkoba di Talango

  • 29 Jan 2026 12:06 WIB
  •  Sumenep

RRI.CO.ID, Sumenep - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Bersama Polsek Talango, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AW (48), warga Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo menjelaskan, berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan peredaran narkoba,” ujar AKP Anwar Subagyo, Kamis 29 Januari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua paket sabu dengan berat masing-masing sekitar satu gram, seperangkat alat hisap, puluhan plastik klip kecil, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Menurut AKP Anwar, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sumenep.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujarnya menambahkan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” ucapnya.

Rekomendasi Berita