Satresnarkoba Sumenep Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pamolokan
- 02 Des 2025 15:53 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satresnarkoba Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Senin malam, 1 Desember 2025 sekitar pukul 20.20 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial A.M. (46) di sebuah rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, dengan barang bukti sabu seberat 4,29 gram netto.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait peredaran sabu. Setelah penyelidikan mendalam, petugas bergerak ke lokasi dan mendapati A.M. berada di ruang tamu rumah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu poket sabu yang dibungkus tisu putih dan diletakkan di atas kursi tempat pelaku duduk, serta sebuah ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.
Ketika barang bukti diperlihatkan, A.M. mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia langsung diamankan ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Penangkapan ini adalah bukti bahwa komitmen Polres Sumenep dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram tersebut,” ujar Plt Kasi Humas AKP Widiarti, Selasa (2/12/2025).
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut agar peredaran narkoba bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujarnya menambahkan.
Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengirimkan sampel sabu ke Labfor Polda Jatim. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan pelaku.
“Seluruh proses penyidikan kami lakukan secara profesional hingga perkara ini tuntas,” kata AKP Widiarti.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....