Ini Barang Bukti Dari Budak Sabu Asal Ganding

  • 05 Okt 2025 14:10 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep ; Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Dua poket sabu siap edar dengan berat netto 0,15 gram berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di area tegalan Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, pada Sabtu siang (4/10/2025).

Barang haram tersebut ditemukan dalam bungkus rokok dan di balik silikon handphone milik seorang pria berinisial A (29), warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding. Petugas juga menyita satu unit handphone merek Realme warna biru, satu bungkus rokok, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna putih bernopol M-4954-XB.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menjelaskan, penemuan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penggeledahan mendalam yang dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Barang bukti berupa dua poket sabu disembunyikan pelaku di tempat yang tidak biasa, yakni di bungkus rokok dan silikon HP. Modus ini kerap digunakan untuk mengelabui petugas,” ujar AKP Widiarti dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya menambahkan.

Selain itu AKP Widiarti menegaskan, komitmen jajaran Polres Sumenep dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Sumenep.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungannya.

“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit. Kami harap masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika,” ucapnya menegaskan.

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....