BB yang Diamankan Satresnarkoba Sumenep Dari Budak Sabu

  • 30 Jun 2025 12:01 WIB
  •  Sumenep

KBRN, Sumenep : Barang bukti narkotika jenis sabu dan pil inex ditemukan aparat kepolisian dalam jumlah mencengangkan di sebuah kamar tambak udang di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 11 poket plastik klip berisi sabu seberat 4,28 gram dan satu plastik klip berisi empat butir inex dengan berat 1,59 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan elektrik, sendok sabu, sedotan, serta satu unit ponsel.

Barang bukti itu diamankan dari tangan seorang pria berinisial MA (44), warga Kecamatan Dungkek, yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep. Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di dalam kamar salah satu bangunan di area tambak udang.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

Saat ini, MA telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku,” ujarnya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....