Ini BB Sabu 137 Poket yang Disita Satresnarkoba
- 27 Jun 2025 18:58 WIB
- Sumenep
KBRN, Sumenep : Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep mengamankan total 137 poket sabu dengan berat bersih 21,79 gram dari tangan seorang pria berinisial R (34), warga Dusun Guntong, Desa Cabbiya, Kecamatan Talango.
Barang bukti itu ditemukan dalam dua lokasi berbeda. Satu poket pertama dan alat isap ditemukan di dalam sebuah gudang. Sisanya, 136 poket sabu, ditemukan tersembunyi dalam sebuah dompet hitam di balik kursi pengemudi mobil Mitsubishi L300 milik tersangka.
“Kami berhasil menyita sabu dalam jumlah cukup besar yang siap edar. Barang bukti sabu kami temukan di gudang dan di dalam mobil pikap,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, Jumat (27/6/2025).
Polisi juga menyita satu unit mobil, dua handphone, lima plastik klip kosong, seperangkat alat hisap sabu, serta beberapa barang pendukung lainnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Petugas kemudian melakukan penyelidikan cepat dan penggerebekan langsung di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di Sumenep. Siapa pun yang terlibat akan kami proses secara hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya menegaskan.
Tersangka R kini ditahan di Mapolres Sumenep dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 112 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....